Catatan Tentang Pemulihan Aset Atas Tindak Pidana Pajak dalam UU HPP
UPAYA penguatan pemulihan aset atas tindak pidana pajak menjadi salah satu subtansi perubahan Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang masuk dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan